BAB
HAAL
Makalah
Disusun guna memenuhi
Tugas mata kuliah : Bahasa
arab tiga
Dosen pengampu : Raukhani

Disusun oleh :
Khoirul Anwar
(131211014)
Ratri Setiya Dewi
( 131111022)
Mairina Miawati
(131211132)
Pamungkas Suci. A
(131211045)
Shadiqul
Amin (131111100)
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
WALISONGO
SEMARANG
2015
I.
PENDAHULUAN
Bahasa
Arab adalah bahasa Al-Qur’an dan hadis.Umat islam tidak dapat menggali, memahami dan mempelajari ajaran agama Islam yang terdapat pada al-Quran dan hadis tanpa memiliki kemampuan menggali, memahami dan menguasai bahasa Arab dengan baik. Dalam upaya mengembangkan
wawasan berbahasa Arab, amat diperlukan
adanya sebuah kajian kebahasaan, kemampuan menguasai bahasa arab
merupakan kunci dan syarat mutlak yang harus
di miliki setiap orang yang hendak mengkaji ajaran islam secara luas dan mendalam.
Ilmu nahwu adalah
ilmuyang mempelajari tentang kaidah-kaidah yang di gunakan dalam berbahasa Arab
untuk mengetahui hukum kalimat dalam bahasa arab. Dalam ilmu nahwu dikenal istilah
Haal.Kami pemakalah akan mencoba menjelaskan sedikit tentang ilmu nahwu dalam
bab Haal.
II.
RUMUSAN
MASALAH
A. Bagaimana
terjemahan dalam bab ke - 8 ?
B. Bagaimana pengertian tentang haal ?
C. Apa saja sarat-syarat Haal ?
D. Apa sajakah macam-macamnya Haal ?
III.
PEMBAHASAN
A. Terjemahan pada bab
8
“Problematika pemuda”
Menghadapi
banyaknya masalah problematika pemuda, pada zaman ini di antaranya problematika
sderangan/ inflasi budaya yang muncul dengan banyak bentuk misalnya : serangan
bahasa budaya yang memperlakukan bahasa budaya asing di tempat kita, ajakan
yang mengajak meninggalkan bahasa arab, dialek yang menghalangi memecah belah umat
memisahkan dari warisanya atau mengajak untuk mengajarkan ilmu-ilmu selaain
bahasa arab bersama-sama. Sebagian pemuda telah terpengaruh dengan ajakan
inni, lalu dia mengikuti kebudayaan
selain dalam pembicaraan dan perilaku mereka.
Para pemuda merasa terkadang bertentangan dengan antara
apa yang di pelajari di lingkungan sekolah serta juga masyarakat tentang akhlak
dan antara apa yang di siarkan di media informasi dari akhlak yang menyalahi di
masyarakat dan agama, seringkali para pedagang itu menggunakan cara-cara untuk
mempengaruhi pada sebagian pemuda, barangkali inilah penyebab maraknya narkoba,
kriminalitas bentuk perbedaan di dalam sebagian masyarakat.
Pemuda mengeluh bahwa masyarakat tidak memperhatikan
mereka sesungguhnya berkat pemuda kesempatan pendidikan tinggi memiliki
keterbatasan, dan sesungguhnya seorang pemuda yang setelah lulusan dari PT/
organisasi, tidak bersungguh-sungguh memiliki pekerjaan mereka berpendapat
bahwa menikah membutuhkan harta yang banyak, tidak di ragukan para pemuda itu
benar dalam banyak kata-kata mereka. Di dalam masyarakat melakukan penyelesaian
problematika pemuda, sehingga berkontribusi dalam proses pembangunan.
B. PengertianHaal
Haal adalah sifat yang fadlah
(lebihan) lagi muntasib
(di nasobkan) dan memberikan keterangan keadaan seperti dalam contoh :fardaan adhabu
(aku akan pergi sendiri).[1]
Haal selalu berupa lafad yang nakiroh dan terletak setelah sempurnanya kalam, sedang sohibul haal harus berupa lafad yang ma’rifat. Contoh :Jaá zaidun rookiban.
C. Syarat –syarat Haal
1. Harus berupa isim nakiroh
Supaya tidak di sangka sebagai naat, apabila sohibulhaalnya mansub, sedang yang
lainya juga mansub, di samakan.
Contoh : “Ja’a zaidun wahdahu” di ta’wil
“munfaridan” (zaid datang sendirian)
2. Hukum asalnya harus setelah tamamul kalam (sempurnanya kalam)
3. Berupa isim yang mustaq
Jika berupa isim yang jamid, maka
di ta’wil dengan isim yang mustaq. Contoh :ja’a zaidun asadan di ta’wili sujaan.
D. Macam-macam haal
1.
Haal berupa isim
mufrad.
Haal mufrod yaitu isim mansub yang
disebutkan untuk menjelaskan keadaan fi’il atau maful bih. Contoh: جَاءَ زَيْدٌ رَاكِبًا(Telah
datang zaid dalam keadaan berkendaraan). lafadz رَاكِبًاadalah isim
mufrad.
2.
Haal berupa
jumlah ismiyah.
Contoh: حَضَرَ الضُيُوْفُ وَالمُضِيْفُ غَائِبٌ(para
tamu datang, sedang tuan rumahnya tidak ada). Lafadz المُضِيْفُ
غَائِبٌadalah jumlah ismiyah yang berkedudukan sebagai
haal dari lafadz الضُيُوْفُ.
3.
Haal berupa jumlah fi’liyah.
Contoh: ذَهَبَ الجَانِي
تَحْرُسُهُ الجُنُوْدُ(penjahat itu pergi, ketika ia dijaga oleh tentara). Lafadz تَحْرُسُهُ
الجُنُوْدُadalah jumlah fi’liyah yang berkedudukan sebagai
haal dari lafadz الجَانِي.
4.
Haal berupa
zharaf.
Contoh: رَأَيْتُ الهِلَالَ بَيْنَ السَّحَابِ(aku
telah melihat bulan diantara bulan). Lafadz بَيْنَ adalah zharaf yang berkedudukan sebagai haal dari
lafadz الهِلَالَ.
5. Haal berupa jar majrur.
Contoh:
بِعْتُ الثَّمَرَ عَلَي شَجَرِهِ (saya menjual buah yang masih ada di pohonya). Lafadz عَلَي شَجَرِهِ
adalah jar dan majrur yang berkedudukan sebagai haal dari lafadz الثَّمَرَ[3]
IV.
KESIMPULAN
Ø Pengertian haal
Haal adalah sifat yang fadlah
(lebihan) lagi muntasib
(di nasobkan) dan memberikan keterangan keadaan seperti dalam contoh :fardaan adhabu (aku akan pergi sendiri).
Ø Syarat-syarat haal
1. Harus berupa isim nakiroh
2. Hukum asalnya haal harus setelah tamamul kalam
3. Berupa isim yang mustaq
Ø Macam-macam haal
1. Haal berupa isim mufrod
2. Haal berupa jumlah ismiyah
3. Haal berupa jumlah fi’liyah
4. Haal berupa dorof
5. Haal berupa jar majrur
V.
PENUTUP
Demikian makalah
yang dapat kami buat sekiranya isi dalam
makalah ini dapat memberikan kemanfaatan bagi kita semua . Mohon maaf apa bila
ada kesalahan dalam makalah ini,dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita
semua. Amiin..
DAFTAR PUSTAKA
Aqil ibnu Abdullah din bahaud ,terjemah al Fiyah syarah ibnu aqil,sinar
baru algensindo, bandung, 2012.
Sofwan solahuddin, pengantar memahami al-
ajurumiyah, lirboyo, 1999
[1] Bahaud din
Abdullah ibnu aqil, terjemah al fiyah
syarah ibnu aqil, sinar baru algensindo, bandung,2012, hal: 432
Tidak ada komentar:
Posting Komentar